Akhir-akhir ini banyak pejabat di Negeri N sebagian bilang kepada rakyatnya “Tolong beri solusi” bahkan tidak jarang yang anti kritik akhir-akhir ini.
Pembahas awal kita akan melihat definisi terlebih dahulu
1. Definisi kritik, dan solusi.
Kritik (bukan keripik)
Kritik adalah masalah penganalisisan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan.
Kritik sesungguhnya mencoba menguraikan permasalahan, menghadirkan sudut pandang baru dalam memandang persoalan. Ketika persoalan tersebut sudah diuraikan tentunya nanti diharapkan (jika kita bawa kedalam konteks kebijakan publik) akan memberi pertimbangan.
Solusi
Solusi di KBBI adalah: penyelesaian; pemecahan (masalah dsb); jalan keluar.
Kalo kritik saja kayak komplain dong?
Eits beda.
Komplain fokus hanya menyampaikan rasa kekesalan atau kekecewaan tanpa mengharapkan adanya timbal balik dari lawan bicara. Sedangkan kritik sifatnya mengharapkan adanya perbaikan ataupun perubahan pada sesuatu.
Bedakan juga kritik saat di sekolah maupun kebijakan suatu negara.
Di Sekolah kalo memiliki tingkat kemampuan yang hampir setara, sedangkan ketika kamu menjadi masyarakat dan akan berbeda dengan pemegang kekuasaan.
Kenapa pengkritik tidak diwajibkan menyediakan solusi?
- Proses yang menghasilkan hal yang dikritik belum tentu terbuka untuk pengkritik (misalnya urusan kebijakan negara), jadi tidak masuk akal kalau mewajibkan pengkritik harus memahami proses tersebut.
- Pengkritik memberikan kritik dapat diposisikan seperti seorang konsumen end user memberikan komplain. Memberikan solusi sama sekali bukan merupakan kewajiban end user.
- Bahkan kritik seharusnya lebih diapresiasi, karena artinya end user mau memposisikan diri sebagai quality control, dimana terbukti quality control internal pihak yang dikritik sendiri terbukti gagal menjalankan fungsinya.
- Kritik dan protes mengindikasikan ada masalah yang a) tidak terdeteksi, dan b) tidak terprediksi, yang dilaporkan/disuarakan oleh orang yang mengalami atau menyaksikannya di lapangan. Menurut logika anda, berdasarkan poin poin diatas, haruskah seorang pelapor memberikan solusi atas masalah yang dilaporkannya?
- Lebih simple lagi, proses perbaikan sebuah produk yang bermasalah, termasuk pencarian solusi, adalah porsi dan kewajiban dari penyedia produk, yaitu pihak yang dikritik. Melimpahkan kewajiban pencarian solusi pada pengkritik adalah sebuah kegilaan dan hal yang sangat absurd dan tidak masuk akal.
Poin poin sederhana tersebut membuktikan bahwa mereka yang menuntut “pengkritik harus memberi solusi" sesungguhnya mengalami cacat logika yang fatal, atau setidaknya delusi akut. Atau mungkin lebih sederhana lagi, mereka sependapat karena mereka 'sejenis', yaitu golongan orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk mengupayakan memperbaiki kesalahannya.
Justru ketika dipaksakan memberikan solusi akan menghambat yang namanya demokrasi. Misalnya : Ketika mas-mas dipinggir jalan jualan nasi goreng mengkritik harga telur dan beras yang mahal karena ada inflasi 20%.
Haruskah mas-mas tersebut juga mengajukan ide seperti “memotong regulasi perijinan usaha peternakan, insentif usaha yang tepat sasaran, pembenahan infrastruktur untuk memotong gap harga antar daerah, impor telur untuk pengendalian harga?”
Engga dong!
Memang kritik tidak serta merta memberikan solusi tapi kritik memberikan warning. Lebih fokus kepada solusi daripada fokus ke masalah, itu baik, namun tanpa menguliti masalah dengan kritik, solusi hanya salep kesembuhan sementara.
Satu HAL PENTING KALIAN TAU STAFF AHLI yang diberikan kepada pemegang kekuasaan daerah, kenapa ga meminta solusi ke mereka yang memang tugasnya adalah membantu anda? Pemerintah tidak hanya Walikota, Bupati, dan Gubernur, Menteri, dan Presiden. Disitu ada perangkatnya yaitu ASN. Bahkan Dosen ASN pun bisa menjadi Ahli untuk membantu mencarikan solusi.
Yg koar2 pengkritik harus kasih solusi itu mungkin emang mereka sadar pemimpin nya cuma boneka idup ga mampu menemukan solusi.
0 Komentar