A. Deskripsi Profesi Keguruan
Menurut
Drs. Moh. Uzer Usman (2003 : 5) menjelaskan bahwa guru merupakan jabatan atau
profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa
dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau
pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang
tertentu, belum dapat disebut sebagai guru.
Pada
dasarnya profesi guru adalah profesi yang sering tumbuh. Walaupun ada yang
berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih
dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada
lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi
profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan
No. 26/1969). Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu
ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki
berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal dan sosial.
B. Rendahnya Pengakuan Profesi
Profesi guru pada saat ini masih banyak
dibicarakan orang, atau masih saja dipertanyakan orang, baik di kalangan para
pakar pendidikan maupun di luar pakar pendidikan. Dari kalangan
bisnis/industrialis pun memprotes para guru karena kualitas para lulusan dianggapnya
kurang memuaskan bagi kepentingan perusahaannya. Di mata murid-murid pun
khususnya di sekolah-sekolah perkotaan
pada umumnya cenderung menghormati gurunya
hanya karena ingin mendapat nilai yang baik atau naik kelas dengan
peringkat tinggi dan tanpa kerja keras. Tentu saja tuduhan dan protes dari
berbagai kalangan tersebut akan merongrong wibawa guru, bahkan cepat atau
lambat, pelan tapi pasti akan menurunkan martabat guru.
Sikap dan perilaku masyarakat tersebut
memang bukan tanpa alasan, karena memang ada sebagian kecil oknum guru yang
melanggar/menyimpang dari kode etiknya. Anehnya lagi kesalahan sekecil apa pun
yang diperbuat guru mengundang reaksi yang begitu hebat di masyarakat. Hal ini
dapat dimaklumi karena dengan adanya sikap demikian menunjukkan bahwa memang
guru seyogianya menjadi anutan bagi masyarakat di sekitarnya.
Kita akui bahwa profesi guru paling
mudah tercemar dalam arti masih ada saja orang yang memaksakan diri menjadi
guru walaupun sebenarnya yang bersangkutan tidak dipersiapkan untuk itu. Hal
ini terjadi karena masih adanya pandangan sebagian masyarakat bahwa siapa pun
dapat menjadi guru, asalkan ia berpengetahuan.
Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap
profesi guru disebabkan oleh beberapa faktor berikut.
1.
Adanya pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapa pun dapat
menjadi guru asalkan ia berpengetahuan.
2.
Kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk
mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru.
3.
Banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi
berusaha mengembangkan profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi
guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya,
sehingga wibawa guru semakin merosot, (Dr. Nana Sudjana, 1998).
4.
Rendahnya tingkat kompetensi profesionalisme guru, penguasaan
guru terhadap materi dan metode pengajaran yang masih berada di bawah standar.
5.
Kurangnya kematangan emosional, kemandirian berpikir, dan
keteguhan sikap dalam cukup banyak guru sehingga dari kepribadian mereka
sebenarnya tidak siap sebagai pendidikan.
6.
Kebanyakan guru dalam hubungan dengan murid masih hanya
berfungsi sebagai pengajar dan belum sebagai pendidik.
C. Apa, Mengapa dan Bagaimana Pekerjaan Profesi
Rugaiyah dan Atiek Sismati (2011 : 5) mengatakan
istilah profesi dalam bahasa sehari-hari hanya dikenal di kalangan masyarakat
yang berpendidikan. Kata profesi dalam Bahasa Inggris disebut dengan istilah
“profession”, sama artinya dengan “vacation”, “occupation”, dan “job” yang
berarti pekerjaan atau jabatan.Sementara dalam bahasa Latin adalah “profecus”
yang berarti mengakui, pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan pekerjaan
tertentu. Adapun dalamKamus Umum Bahasa
Indonesia yang ditulis oleh Badudu (2001 : 1090)kata profesi diartikan
pekerjaan yang dan menjadi nafkah untuk hidup; pekerjaan yang dikuasai karena
pendidikan keahlian, seperti guru, dan dokter.Pengertian bahasa ini
mengisyaratkan bahwa profesi adalah istilah pekerjaan dalam bentuk apa pun
sepanjang dilakukan dalam kemampuan. Tentu, pengertian ini masih harus
diperjelas dengan mengikuti penjelasan para ahli.
Menurut Grete G. Morine Dershimer
sebagaimana dikutip oleh Wina Sanjaya (2000 : 274-275), “A professional is a person who posseses some specialized knowledge and
skill, can weigh alternatives and select from among a number of potentially
productive actions one that is particulary appropriate in a given situation”.Pendapat
ini menjelaskan bahwa suatu pekerjaan disebut profesional atau sebuah profesi
apabila pekerjaan itu bersifat spesialis dan diperoleh dengan pengetahuan dan
keterampilan dan produktif. Pendapat lain dijelaskan oleh Mahmud dalam
sosiologi pendidikan bahwa profesi adalah pekerjaan yang didasarkan atas studi
atau pendidikan khusus, yang tujuannya memberikan pelayanan kepada orang lain dengan
imbalan atau gaji yang telah ditentukan.Pengertian ini memperkuat bahwa sebuah
profesi merupakan layanan yang diperlukan masyarakat dan memerlukan pengabdian
mendalam bagi pelakunya serta tidak menutup kemungkinan konflik kepentingan
pribadi dengan keputusan yang diambil secara profesi. Dalam pengertian ini,
profesi bukan sekedar pekerjaan, melainkan pekerjaan atau keahlian yang
memerlukan pendidikan dan latihan (expertise),
tanggung jawab (responsibility),
artinya pekerjaan dan keahlian memerlukan konsekuensi yang dilakukan dan
dikerjakannya. Selain kedua hal itu, dalam profesi juga diperlukan rasa
kesejawatan (corporatnes), artinya
etika dan norma profesi diperlukan. Dalam konteks inilah, Mohamad Surya (2008 :
1) menegaskan bahwa profesi adalah pekerjaan atau jabatan yang tidak dapat
dipegang oleh sembarangan orang karena memerlukan persiapan melalui pendidikan
dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.Kapan pekerjaan bisa menjadi
profesi adalah saat sebuah pekerjaan bisa memenuhi persyaratan khusus antara
lain meliputi:
- Memiliki intelektual dalam Ilmu Pengetahuan atau sains serta mampu menguasai keterampilan yang cukup.
- Mengikuti pendidikan dalam bidang ilmu tersebut.
- Pekerjaan profesi ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada orang lain atau pemai jasa.
- Berhasilnya pekerjaan tersebut tidak diukur berdasarkan imbalan uang, tetapi diukur berdasarkan sampai seberapa jauh para pemakai jasa profesi terpenuhi kebutuhannya.
D.
Ciri-ciri Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/ menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang
tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan
untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan. Greenwood menjelaskan
lima tanda profesi sebagai berikut :
1.
Adanya perangkat teori yang sistematis;
2.
Seorang profesional mengetahui hal yang paling baik untuk
kliennya;
3.
Memiliki otoritas dalam bidang kompetensinya;
4.
Adanya pengawas terhadap otoritas dalam bidang kompetensinya;
5.
Terdapat kode etik profesi yang disetujui.
Adapun
ciri ciri profesi menurut (Dr. Maman Achdiyat, M.M et.al., 2014), yaitu adanya :
1.
Standar untuk kerja;
2.
Lembaga pendidikan khusus untuk mencapai profesional yang
bertanggung jawab;
3.
Oranganisasi profesi;
4.
Etika dan kode etik profesi;
5.
Sistem imbalan; dan
6.
Pengakuan masyarakat.
E.
Mengapa Harus Profesional dan Bagaimana
Caranya
Pekerjaan yang bersifat profesional
adalah pekerjaan yang hanya khusus dipersiapkan. Untuk itu, pengertian guru
profesional adalah orang yang memliki kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru
secara maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang
terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya
dibidangnya, (Agus F. Tamyong, 1987).
Yang dimaksud dengan terdidik dan
terlatih bukan hanya memiliki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai
berbagai, strategi atau teknik, dalam KBM serta landasan-landasan kependidikan
seperti tercantum dalam kompetensi guru dalam uraian selanjutnya.
Selanjutnya dalam melakukan kewenangan
profesionalnya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (kompetensi) yang
beraneka ragam. Namun, sebelum sampai pada pembahasan kompentensi ada beberapa
syarat profesi yang harus dipahami terlebih dahulu Kompetensi Profesional :
1.
Menguasai landasan kependidikan
a.
Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
Nasional.
b.
Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat.
c.
Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat
dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar.
2.
Menguasai bahan pengajaran
a.
Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dari
menengah.
b.
Menguasai bahan pengajaran.
3.
Menyusun program pengajaran
a.
Menetapkan tujuan pembelajaran.
b.
Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran.
c.
Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai.
d.
Memilih dan memanfaatkan sumber belajar.
4.
Melaksanakan program pengajaran
a.
Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat.
b.
Mengatur ruang belajar.
c.
Mengelola interaksi belajar mengajar.
5.
Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah
dilaksanakan
a.
Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
b.
Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Untuk
meyakinkan bahwa guru sebagai pekerjaan profesional, marilah kita tinjau
ciri-ciri pokok dari pekerjaan profesional :
1.
Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu
secara mendalam yang hanya diperoleh
dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan
kepada keilmuan yang dimilikinya. Seorang dokter, psikolog, saintis, ekonom,
dan berbagai profesi lainnya dihasilkan dari lembaga-lembaga pendidikan yang
relevan dengan profesi tersebut.
2.
Suatu profesi menekankan kepada suatu keahlian dalam bidang
tertentu yang spesifik sesuai dengan jenis profesinya.
3.
Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan
kepada latarbelakang pendidikan yang didalaminya yang diakui oleh masyarakat,
sehingga semakin tinggi latarbelakang pendidikan akademik sesuai profesinya,
semakin tinggi pula tingkat keahliannya.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai
guru yang profesional ada tujuh komponen yang harus dimiliki, yaitu :
1.
Guru sebagai sumber belajar.
Peran guru sebagai sebagai sumber
belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran dengan baik dan
benar. Guru yang profesional apabila dapat menguasai materi pelajaran dengan
baik, sehingga benar-benar ia berperan sebagai sumber belajar bagi anak
didiknya. Apapun yang ditanyakan siswa berkaitan dengan materi pelajaran yang
diajarkannya, ia akan bisa menjawab dengan penuh keyakinan. Sebagai sumber
belajar, guru harus memiliki bahan referensi yang lebih banyak dibandingkan
siswanya. Guru harus mampu menunjukkan sumber belajar yang dapat dipelajari
oleh siswa yang biasanya memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata siswa
lainnya. Guru harus mampu melakukan pemetaan materi pelajaran, misalnya dengan
menentukan materi inti (core), yang
wajib dipelajari siswa, mana materi tambahan, dan mana materi yang sangat
diingat kembali karena pernah di bahas.
2.
Guru sebagai fasilitator.
Sebagai fasilitator guru berperan dalam
memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
Agar dapat melaksanakan peran sebagai fasilitator, ada beberapa hal yang harus
dipahami guru. Pertama, guru perlu
memahami berbagai jenis media dan sumber belajar beserta fungsi masing-masing
media tersebut. Pemahaman terhadap media penting, belum tentu suatu media cocok
digunakan untuk mengajarkan semua bahan pelajaran. Kedua, guru perlu mempunyai keterampilan dalam merancang suatu
media. Kemampuan merancang media yang cocok akan memudahkan proses
pembelajaran, yang pada gilirannya tujuan pembelajaran akan tercapai secara
optimal. Ketiga, guru dituntut untuk
mampu mengorganisasikan berbagai jenis media serta dapat sebagai sumber
belajar, termasuk memanfaatkan teknologi informasi.Perkembangan teknologi
informasi
Menuntut setiap guru untuk dapat mengikuti perkembangan
teknologi mutakhir. Melalui teknologi informasi memungkinkan setiap guru bisa
menggunakan berbagai pilihan media yang dianggap cocok. Keempat, sebagai fasilitator guru dituntut agar mempunyai kemampuan
dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa. Hal ini sangat penting,
kemampuan berkomunikasi secara efektif dapat memudahkan siswa menangkap pesan
sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar mereka.
3.
Guru sebagai pengelola.
Sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar
yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas
yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses
belajar seluruh siswa.
4.
Guru sebagai demonstrator.
Peran guru sebagai demonstrator adalah
peran guru agar dapat mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat
membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada
dua konteks guru sebagai demonstrator. Pertama,
sebagai demonstrator berarti guru harus menunjukkan sifat-sifat terpuji dalam
setiap aspek kehidupan, dan guru merupakan sosok ideal yang dapat diteladani
siswa. Kedua, sebagai demonstrator
guru harus dapat menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran
bisa lebih dipahami dan dihayati oleh setiap siswa.
5.
Guru sebagai pembimbing.
Guru tidak dapat memaksa agar siswanya
jadi “ini” atau jadi “itu”. Siswa akan tumbuh dan berkembang
sesuai dengan kemampuannya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan, dan
membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya. Agar guru
dapat berperan sebagai pembimbing, ada dua hal yang harus dimiliki. Pertama, guru harus memahami anak didik
yang sedang dibimbingnya. Misalnya memahami potensi dan bakatnya. Kedua, guru harus memahami dan terampil
dalam merencanakan, baik merencanakan tujuan dan kompetensi yang akan dicapai,
maupun merencanakan proses pembelajaran. Proses bimbingan akan dapat dilakukan
dengan baik, apabila sebelumnya guru merencanakan hendak dibawa kemana
siswanya, apa yang harus dilakukan, dan lain sebagainya.
6.
Guru sebagai motivator.
Dalam proses pembelajaran motivasi
merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjad siswa
yang kurang berprestasi bukan disebabkan oleh kurangnya kemampuan. Tetapi
disebabkan oleh kurangnya motivasi untuk belajar. Oleh karena itu, untuk
memperoleh hasil belajar yang optimal, guru dituntut kreatif untuk dapat
membangkitkan motivasi belajar siswa. Beberapa hal yang patut diperhatikan agar
dapat membangkitkan motivasi belajar adalah sebagai berikut :
a.
Memperjelas tujuan yang ingin dicapai.
b.
Membangkitkan minat siswa.
c.
Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.
d.
Memberi pujian yang wajar terhadap keberhasilan siswa.
e.
Memberikan penilaian yang positif.
f.
Memberikan komentar tentang hasil pekerjaan siswa, dan
g.
Menciptakan persaingan dan kerja sama
7.
Guru sebagai evaluator.
Sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau
informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi
tidak hanya dilakukan terdapat hasil akhir pembelajaran (berupa nilai atau
angka-angka) tetapi juga dilakukan terhadap proses, kinerja, dan skill siswa
dalam proses pembelajaran. Kegiatan yang bertujuan untuk menilai keberhasilan
siswa memegang peranan penting. Sebab melalui evaluasi guru dapat menentukan
apakah siswa yang diajarkannya sudah memiliki kompetensi yang telah ditetapkan,
sehingga mereka layak diberikan program pembelajaran baru.
F.
Tugas, Peran dan Kompetensi Guru
1.
Tugas Seorang Guru
Guru memiliki banyak tugas, baik yang
terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila kita
kelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi
tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Guru merupakan profesi/ jabatan atau
perkerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini
tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan walaupun
kenyataannya masih dilakukan orang di luar kependidikan. Itulah sebabnya jenis
profesi ini paling mudah terkena pencemaran.
Tugas guru sebagai profesi meliputi
mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di
sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu
menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya. Pelajaran apa pun yang
diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila
seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama
adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya itu kepada para
siswanya. Para siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran
tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan masyarakat (homo-ludens, homopuber, dan homosapiens)
dapat mengerti bila menghadapi guru.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat
yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan
masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru
berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju
pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.
Tugas dan peran guru tidaklah terbatas
di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis
yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa.
Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condisio
sine quanon yang tidak mungkin digantikan oleh komponen mana pun dalam
kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini.
Keberadaan guru suatu bangsa amatlah
penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi
keberlangsungan hidup bangsa di tengah – tengah lintasan perjalanan zaman
dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai
yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni
dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri.
Semakin akurat para guru melaksanakan
fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang
sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di
masa depan tercermin dari potret diri pada guru masa kini, dan gerak maju
dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di
tengah-tengah masyarakat.
Sejak dulu, dan mudah-mudahan sampai
sekarang, guru menjadi anutan masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan oleh para
murid diruang-ruangan kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat
lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi
masyarakat tampaknya masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat
dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan memberi suri teladan, di
tengah-tengah membangun, dan di belakang memberikan dorongan dan motivasi. Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun
karsa, tut wuri handayani.
Kedudukan guru yang demikian itu
senantiasa relevan pada zaman dan sampai kapan pun diperlukan. Kedudukan
seperti itu merupakan penghargaan masyarakat yang tidak kecil artinya bagi para
guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan prestasi yang
senantiasa terpuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja di depan kelas,
tidak saja di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga ditengah-tengah
masyarakat, (Ny. Nani Soedarsono, S.H., Suara
Daerah, No. 185, Agustus 1986).
2.
Peran Seorang Guru
a.
Dalam Proses Belajar Mengajar
Peran guru dalam proses belajar mengajar
meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor,
motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan di sini adalah
peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1)
Demonstrator.
2)
Manajer/pengelola kelas.
3)
Mediator/fasilitator.
4)
Evaluator.
b.
Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan
pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:
1)
Pengambil inisiatif, pengaruh dan penilai kegiatan
pendidikan.
2)
Wakil masyarakat.
3)
Ahli dalam bindang mata pelajaran.
4)
Penegak disiplin.
5)
Pelaksana administrasi pendidikan.
c.
Sebagai Pribadi.
1)
Petugas sosial.
2)
Pelajar dan ilmuwan.
3)
Orang tua.
4)
Teladan.
5)
Pengaman.
d.
Secara Psikologis.
1)
Ahli psikologi pendidikan.
2)
Relationship.
3)
Pembaharu/Catalytic.
4)
Ahli psikologi perkembangan.
3.
Kompetensi guru
Istilah kompetensi menurut Mahmud (2011
: 107), gambaran tentang apa yang seyogianya dapat dilakukan seorang guru dalam
melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang
dapat ditunjukkan.Penjelesan ini mengandung arti bahwa kompetensi merupakan
kemampuan yang menuntut tanggung jawab yang harus dimiliki seorang guru yang
profesional. Menurut Usman dan Kusnandar (2010 : 51), Kompetensi adalah sesuatu
yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik kualitatif maupun
kuantitatif.Pada bagian lain, Kusnandar mengutip pendapat Gordon dalam Mulyasa
memerinci beberapa aspek atau ranah yang ada dalam konsep kompetensi. Pertama, pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang
kognitif. Kedua, pemahaman (understanding), yaitu kedalam kognitif dan
afektif yang dimiliki individu. Ketiga,
keterampilan (skill), yaitu sesuatu
yang dimiliki seseorang untuk melakukan tugas dan pekerjaan yang diberikannya. Keempat, nilai, yaitu standar perilaku
yang telah diyakini dan secara psikologi telah menyatu pada diri seseorang. Kelima, sikap, yaitu perasaan. Keenam, minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu
pekerjaan.Sementara itu, menurut Undang-undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen
Bab 1 Pasal 10 dijelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh
guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Dalam kaitannya
dengan kompetensi guru, melalui Standar Nasional Pendidikan Nasional Nomor 19
tahun 2005 BAB VI Pasal 28 ayat 4 pemerintah menetapkan sebagai berikut;
b.
Kompetensi kepribadian.
c.
Kompetensi sosial.
d.
Kompetensi profesional.
0 Komentar