A. Pengertian
dan Konsep Administrasi Pendidikan
1.
Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi Pendidikan
Dalam Profesi Keguruan merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan
kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan, teori belajar dan
ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga
administrasi, manajemen maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan
dipraktekkan di sekolah.
Kata “administrasi”
berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad
mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris, yang berarti “ke”
atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct
yang berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to
administer berarti pula “mengatur”, “memelihara” (to look after), dan
“mengarahkan”.
Jadi, kata
“administrasi” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk
membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai
suatu tujuan.
Administrasi pendidikan
ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik
personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian
tujuan pendidikan. Jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha
orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu
diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi
yang diperlukan
Administrasi pendidikan
adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang
meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan,
pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau
memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil, maupun
spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.Atau
secara lebih singkat dapat juga dikatakan : administrasi pendidikan ialah
pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan segala sesuatu yang
berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Jadi, administrasi
pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas, yang meliputi antara lain
kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan sebagainya,
yang menyangkut bidang-bidang materil, personel dan spiritual dalam bidang
pendidikan pada umumnya, dan khususnya pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah-sekolah.
Administrasi pendidikan
seringkali disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan.
Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah karena ia menyangkut
pengertian yang luas. Untuk itu marilah kita lihat administrasi pendidikan dari
berbagai aspeknya, agar kita dapat memahaminya dengan lebih baik.
a. Pertama,
administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan
pendidikan.
b. Kedua,
administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan
pendidikan.
c. Ketiga,
administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem.
d. Keempat,
administrasi pendidikan juga dilihat dari segi manajemen.
e. Kelima,
administrasi pendidikan juga dilihat dari segi kepemimpinan.
f.
Keenam, administrasi pendidikan juga
dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan.
g. Ketujuh,
administrasi pendidikan juga dilihat dari segi komunikasi.
h. Kedelapan,
administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan
ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat dan sebagainya.
Administrasi sekolah
adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan
atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel
sekolah termasuk guru harus terlibat.Telah disebutkan bahwa tugas utama guru
yaitu mengelola proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu
sekolah. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya. Di
sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Beberapa pengertian mengenai
administrasi pendidikan , yaitu:
a. Sutisna
(1993:19) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan dapat kiranya dilukiskan
sebagai “mengkoordinasikan upaya orang-orang ke arah tercapainya tujuan-tujuan
organisasi dengan efektif dan efesien”. Rumusan ini menyoroti
aspek-aspek penting dari organisasi. Dalam hal ini administrasi dilukiskan
memiliki arti yang lebih luas dari apa yang biasa orang kerjakan sehari-hari
atau “pekerjaan klerk”. Administrasi yang dimaksud menyangkut peranan dan
fungsi pimpinan yang meliputi berbagai kegiatan, yang semuanya diarahkan untuk
tercapainya tujuan organisasi.
b. Engkoswara
(1987:25) memandang Administrasi Pendidikan sebagai suatu ilmu. Dalam hal
ini dapat diartikan suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya
pendidikan (manusia, sumber belajar, dan fasilitas) untuk mencapai tujuan
pendidikan secara optimal, dan produktif, serta bagaimana menciptakan suasana
yang baik bagi manusia yang turut serta dalam pencapaian tujuan pendidikan yang
disepakati bersama. Ditegaskan di sini bahwa pendidikan merupakan salah
satu cara untuk meningkatkan kualitas kemandirian manusia. Keberhasilan
dan kegagalan pendidikan banyak dipengaruhi oleh Administrasi atau Manajemen
Pendidikan, yang dalam hal ini berarti mengelola, mengatur, atau menata
pendidikan.
c. Nasution
(1994: 245) mendefinisikan administrasi pendidikan sebagai “proses keseluruhan
semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua
fasilitas yang tersedia baik personal, material maupun spiritual untuk mencapai
tujuan pendidikan”.
d. Nawawi
(1998:11) memandang Administrasi Pendidikan sebagai suatu proses atau kegiatan,
yang selanjutnya dikemukakan bahwa “Administrasi Pendidikan adalah serangkaian
kegiatan atau seluruh proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk
mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan
di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
e. Tilaar
(2001:4) menyamakan istilah administrasi pendidikan dan manajemen
pendidikan. Istilah manajemen pendidikan diartikan sebagai “suatu
kegiatan yang mengimplikasikan adanya perencanaan dan rencana pendidikan serta
kegiatan implementasinya”. Istilah manajemen ini disebut juga
“pengelolaan”.
Paling menarik adalah
teori yang dahulu dikem ukakan
oleh Bernard (1938), Simon (1945), dan Griffiths (1959) bahwa
administrasi adalah suatu pergeseran dari doing to deeding. Teori
tersebut menunjukkan suatu proses pergeseran yang juga melibatkan sumberdaya
manusia bekerjasama dengan sumberdaya lain yang melahirkan berbagai
keputusan. Dalam hal ini dikemukakan bahwa cakupan prinsip administrasi
adalah:
Memprioritaskan tujuan
di atas pertimbangan pribadi dan mekanisme organisasi (priority of objectives over machinery and personal considerations)
1) Adanya
koordinasi wewenang dan tanggung jawab.
2) Adanya
penyesuaian tanggung jawab terhadap karakter pribadi (adaptation of responsibility to the character of the personal).
3) Pengakuan
terhadap faktor-faktor psikologis manusia, dan
4) Relativitas
nilai-nilai (relativity of values).
2.
Konsep Administrasi Pendidikan
Konsep administrasi
merujuk pada proses penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan sumberdaya melalui
usaha kerja sama untuk mencapai tujuan secara efektif dan efeisien. Hal
ini sejalan dengan apa yang dinyatakan oleh Pfiffner (1953) bahwa “administration may be defined as the
organization of human and material resource to achieve desired ends”.
Untuk memahami
konsep-konsep yang erat hubungannya dengan administrasi pendidikan di sekolah
kita perlu menelusuri konsep sistem pendidikan nasional dans ekolah sebagai
bagian dari sistem pendidikan nasional itu.
a.
Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan
nasional memiliki definisi seperti yang tercantum dalam UU Republik Indonesia
No. 2 Tahun 1989. Tetapi supaya lebih otentik dikutip langsung pada Bab I Pasal
I Ayat 3 Undang-Undang tersebut sebagai berikut : “Sistem Pendidikan
Nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan
pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya
tujuan pendidikan nasional”. Jika kita mengacu kepada penjelasan UU No. 2 Tahun
1989, maka dapat kita temukan bahwa ciri dan sistem pendidikan nasional itu
adalah:
1) Berakar
kepada kebudayaan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
2) Merupakan
suatu kebutuhan yang dikembangkan dalam usaha mencapai tujuan nasional.
3) Mencakup
jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.
4) Mengatur
jenjang, kurikulum, penetapan kebijaksanaan (terpusat dan tak terpusat),
tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan. Kriteria dan kedudukan
penyelenggaraan pendidikan serta kemudahan untuk mendapatkan pendidikan yang
sesuai dengan peserta didik dan lingkungannya.
Beberapa hal lain yang
kita temukan mengenai system pendidikan nasional dalam undang-undang itu adalah
:
1) Sistem
pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting
dalam mencapai cita-cita.
2) Pendidikan
nasional dilakukan secara semesta, menyeluruh dan terpadu.
3) Pengelolaan
system pendidikan nasional tanggung jawab menteri P dan K (UUSPN No. 2/89 pasal
49)
Dari pengertian itu
dapat dikemukakan unsure-unsur penting dalam pendidikan, yaitu :
1) Sistem
pendidikan mempunyai satuan dan kegiatan.
2) Sistem
pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting
dalam mencapai cita-cita.
3) Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional
harus dilihat sebagai keseluruhan unsure atau komponen dan kegiatan pendidikan.
b.
Sekolah Sebagai Bagian Sistem Pendidikan
Nasional
Telah disebutkan bahwa jenjang
pendidikan adalah unsur/ komponen sistem pendidikan nasional yaitu termasuk
dalam komponen organisasi. Jenjang pendidikan terdiri atas pendidikan dasar,
prndidikan menengah, pendidikan tinggi. Pendidikan dasar merupakan pendidikan
Sembilan tahun, terdiri dari program pendidikan enam tahun disekolah dasar dan
program pendidikan tiga tahun disekolah lanjutan pertama (PP nomor 28 Tahun
1990). Program pendidikan S1 dan LPTK, dirancang untuk mengajar pada
jenjang pendidikan menengah, meskipun dengan kurikulum yang fleksibel (luwes)
lulusan S1 itu juga mampu mengajar pada jenjang pendidikan dasar. Sebagai suatu
unsur atau komponen sistem pendidikan nasional, sekolah menengah harus ikut
menyumbang terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.
B. Fungsi
Administrasi Pendidikan
Fungsi umum
administrasi yang oleh Henri Fayol dikatakan berlaku bagi setiap organisasi.
Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui
serangkaian usaha tersebut. Oleh karena itu fungsi administrasi pendidikan
dibicarakan sebagai serangkaian proses kerjasama untuk mencapai tujuan
pendidikan itu.
1. Tujuan
pendidikan menengah
Tujuan pendidikan
menengah perlu dibicarakan, dengan alasan :
a.
Tujuan pendidikan menengah merupakan
jabaran dari tujuan pendidikan nasional.
b.
Tujuan pendidikan menengah merupakan
titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sejkolah menengah.
c.
Tujuan pendidikan menengah itu juga
merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang
pendidikan itu.
Tujuan
khusus SMA mencakup bidang pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap.
a. Di
bidang pengetahuan
1)
Memiliki pengetahuan tentang agama dan
atau kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
2)
Memiliki pengetahuan yang fungsional
tentang fakta dan kejadian penting aktual, baik lokal, regional, nasional
maupun internasional.
3)
Mengetahui pengetahuan dasar dalam
bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan social, dan bahasa.
b. Di
bidang keterampilan
1)
Menguasai cara belajar yang baik.
2)
Memiliki keterampilan memecahkan masalah
dengan sistematik.
3)
Memiliki keterampilanmengadakan
komunikasi sosial dengan orang lain, baik lisan maupun tulisan, dan
keterampilan mengekspresikan diri sendiri.
c. Di
bidang nilai dan sikap
1)
Memiliki sikap demokratis dan tenggang
rasa.
2)
Memiiki rasa tanggung jawab dalam
pekerjaan dan masyarakat.
3)
Memiliki minat dan sikap positif
terhadap ilmu pengetahuan.
2. Proses
sebagai fungsi administrasi pendidikan menengah
Agar kegiatan dalam
komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai
tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui sesuatu tahapan proses yang
merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisassi, pengarahan,
pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah
disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. Di bawah ini akan
diuraikan proses tersebut lebih rinci. Adapun proses administrasi pendidikan
itu meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut :
a. Perencanaan
Perencanaan adalah
suatu proses mempersiapkan serangkaian pengambilan keputusan untuk dilakukannya
tindakan dalam mencapai tujuan organisasi.
Adapun
definisi lain, perencanaan adalah pemilihan dari
sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan
sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud
dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan,
kita mengenal beberapa tahap, yaitu tahap, a) Identifikasi masalah, b) Perumusan
masalah, c) Penetapan
tujuan, d) Identifikasi
alternatif, e) Pemilihan alternatif, dan f) Elaborasi
alternatif.
Perencanaan
pendidikan di pendidikan menengah dapat dibedakan atas beberapa kategori
yaitu.:
1) Menurut jangkauan waktunya, perencanaan pendidikan di
pendidikan menengah dapat dibagi menjadi perencanaan jangka pendek, perencanaan
jangka menengah, dan perencanaan jangka panjang.
2) Menurut timbulnya, perencanaan dapat dibedakan atas
perencanaan yang berasal dari bawah, berasal dari atas.
3) Menurut sudut besarannya, perencanaan dapat dibedakan
atas perencanaan makro, perencanaan meso, dan perencanaan mikro.
4) Menurut pendekatannya, perencanaan dapat dibedakan atas
perencanaan terpadu, perencanaan berdasarkan program.
5) Menurut pelakunya, perencanaan dapat dibedakan atas
perencanaan individual, perencanaan kelompok, dan perencanaan lembaga.
b. Pengorganisasian
Pengorganisasian di
sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan
memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan
prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai
tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan
tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme
kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.
c. Pengarahan
Pengarahan diartikan
sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat
berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan
definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan
bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun
fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan
pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
1) Melaksanakan
orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan individu atau kelompok.
2) Memberikan
petunjuk umum dan petunjuk khusus, baik secara lisan atau tertulis, secara
langsung atau tidak langsung.
d. Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di
sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai
individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan
anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah. Pengkoordinasian
dapat dilakukan melalui berbagai cara:
1) Melaksanakanpenjelasan
singkat (briefing).
2) Mengadakan
rapat kerja.
3) Memberikan
petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
4) Member
umpan balik tentang hasil suatu kegiatan.
e. Pembiayaan
Pembiayaan sekolah
adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan
belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha
untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan
penggunaan anggaran tersebut.
f.
Penilaian
Dalam waktu-waktu
tertentu, sekolah, pada umumnya atau anggota organisasi seperti guru, kepala
sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa
jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan
kelemahan program yang dilaksanakan. Secara lebih rinci maksud penilaian adalah
untuk:
1) Memperoleh
dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan
tersebut berhasil.
2) Menjamin
cara bekerja yang efektif dan efisien.
3) Memperoleh
fakta-fakta tentang kesurakan-kesukaran dan untuk menghidarkan situasi yang
dapat merusak.
4) Memajukan
kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi
sekolah.
3. Lingkup Bidang Garapa Administrasi Pendidikan
Menengah
Dari uraian di atas,
tampak bahwa administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua bentuk usaha
bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang, mengadakan, dan
memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan
pendidikan memberikan arah kegaitan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu.
Untuk memahami apa yang
telah diuraikan secara lebih baik, secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal
berikut :
a. Administrasi
pendidikan menengah merupakan bentuk kerja sama personal pendidikan menengah
untuk mencapai tujuan pendidikan menengah.
b. Administrasi pendidikan menengah merupakan suatu proses
yang merupakan daur (siklus) penyelenggaraan pendidikan menengah, dimulai dari
perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan
dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
c. Administrasi
pendidikan menengah merupakan usaha untuk memalukan manajemen system pendidikan
menengah.
d. Administrasi pendidikan menengah merupakan kegiatan
memimpin, mengambil keputusan, seerta komunikasi dalam organisasi sekolah
sebagai usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
Bila diamati lebih
lanjut ada beberapa hal penting yang menjadi ciri organisasi sekolah, termasuk
pendidikan menengah :
a.
Adanya
interaksi (saling pengaruh) antara berbagai unsur sekolah. Interaksi itu
sendiri meliputi : interaksi yang ada di sekolah itu sendiri, interaksi antara
sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya, interaksi antara sekolah dengan
lembaga nonkependidikan dan interaksi antara sekolah dengan masyarakat.
b.
Adanya
kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Untuk
mudahnya kegiatan ini dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu pengajaran dan
pengelolaan. Jika dimensi itu digabungkan kita dapat membedakan kegiatan itu
menjadi empat kategori pokok dan satu kategori pendukung yang merupakan titik
temu dari keempat kategori pokok tadi, yaitu:
1)
Yang berhubungan langsung dengan
pengajaran sekaligus langsung dengan pengolahan, meliputi : kurikulum dan supervisi.
2)
Yang berhubungan langsung dengan
pengelolaan tetapi tidak langsung dengan pengajaran meliputi : kemuridan,
keuangan, prasarana dan sarana, kepegawaian dan layanan khusus.
3)
Yang tidak berhubungan langsung baik
dengan pengajaran maupun dengan pengelolaan : hubungan sekolah-masyarakat
(Husemas) dan BP3.
4)
Yang tidak berhubungan langsung
dengan pengelolaan tetapi langsung dengan pengajaran.
5)
Kegiatan pendukung, yaitu pengelolaan
ketatausahaan yang diperlukan oleh semua kegiatan butir 1- 4.
Administrasi pendidikan
mempunyai ruang lingkup / bidang garapan yang sangat luas. Secara lebih rinci
ruang lingkup adcministrasi pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut :
1) Administrasi
tata laksana sekolah, hal
ini meliputi :
a) Organisasi
dan struktur pegawai tata usaha.
b) Anggaran
belanja keuangan sekolah.
c) Masalah
kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah.
d) Masalah
perlengkapan dan perbekalan.
e) Keuangan
dan pembukuannya.
2) Administrasi
personel guru dan pegawai sekolah, hal
ini meliputi :
a) Pengangkatan
dan penempatan tenaga guru.
b) Organisasi
personel guru-guru.
c) Masalah
kepegawaian dan kesejahteraan guru.
d) Rencana
orientasi bagi tenaga guru yang baru.
e) Inservice training
dan up-grading guru-guru.
3) Administrasi
peserta didikHal ini meliputi :
a) Organisasi
dan perkumpulan peserta didik.
b) Masalah
kesehatan dan kesejahteraan peserta didik.
c) Penilaian
dan pengukuran kemajuan peserta didik.
d) Bimbingan
dan penyuluhan bagi peserta didik (guidance
and counseling).
4.
Supervisi pengajaran, hal ini meliputi :
a.
Usaha membangkitkan dan merangsang
semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya
masing-masing sebaik-baiknya.
b.
Usaha mengembangkan, mencari dan
menggunakan metode-metode baru dalam mengajar dan belajar yang lebih baik.
c.
Mengusahakan cara-cara menilai
hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
d.
Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum, hal
ini meliputi :
1) Mempedomani
dan merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah yang
bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan
pengajaran.
2) Menyusun
dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber dan
metode-metode pelaksanaanya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan
pengajaran serta kebutuhan mesyarakat dan lingkungan sekolah.
3) Kurikulum
bukanlah merupakan sesuatu yang harus didikuti dan diturut begitu saja dengan
mutlak tanpa perubahan dan penyimpangan sedikitpun. Kurikulum merupakan pedoman
bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
5. Pendirian
dan perencanaan bangunan sekolah, hal ini meliputi :
a.
Cara memilih letak dan menentukan luas
tanah yang dibutuhkan. Mengusah akan, merencanakan dan menggunakan biaya
pendirian gedung sekolah.
b.
Menentukan jumlah dan luas
ruangan-ruangan kelas, kantor, gudang, asrama, lapangan olahraga,dan sebagainya.
c.
Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan
fasilitas-fasilitas lain yang efektif dan produktif, serta pemeliharaannya
secara berkelanjutan.
d.
Alat-alat perlengkapan sekolah dan
alat-alat pelajaran yang dibutuhkan
6. Hubungan
sekolah dengan masyarakat
Hal
ini mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah
dengan instansi-instansi dan jawatan-jawatan lain dan hubungan sekolah dengan
masyarakat pada umumnya. Dari apa yang telah diuraikan di
atas, ruang lingkup yang tercakup di dalam administrasi pendidikan dapat
dikelompokkan sebagai berikut :
a.
Administrasi material, yaitu kegiatan
administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi / benda-benda seperti
:ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, dan lain-lain.
b.
Administrasi personel, mencakup di
dalamnya administrasi personel guru dan pegawai sekolah dan administrasi
peserta didik.
c.
Administrasi
kurikulum, yang mencakup di dalamnya penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum,
pelaksanaan kurikulum, seperti pembagian tugas mengajar pada guru-guru,
penyusunan silabus,dan sebagainya. (Tsauri 2007: 13-16) Dari segi operasional
atau bidang garapan, maka administrasi pendidikan atau administrasi sekolah
meliputi bidang-bidang:
1)
Administrasi Kesiswaan.
2)
Administrasi Personil Administrasi Persuratan
dan Kearsipan.
3)
Administrasi Keuangan.
4)
Administrasi Perlengkapan.
5)
Administrasi Hubungan Masyarakat.
6)
Administrasi Perpustakaan.
Dari
penjelasan di atas maka ruang lingkup administrasi sekolah dapat dikelompokkan dalam 2 kelompok, yaitu :
1) Manajemen
administratif, meliputi proses manajemen yang pada dasarnya terdiri dari
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan. Ruang lingkup manajemen
seperti ini juga sering disebut sebagai proses manajemen atau fungsi manajemen.
2) Manajemen
operatif, meliputi unit-unit kegiatan dalam sebuah organisasi yang diantaranya
terdiri dari administrasi kesiswaan, administrasi pengajaran, administrasi
personil, administrasi persuratan dan kearsipan, administrasi keuangan,
administrasi perlengkapan, administrasi hubungan masyarakat serta administrasi
perpustakaan.
0 Komentar