ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN

A. Pengertian dan Konsep Administrasi Pendidikan
1.    Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi Pendidikan Dalam Profesi Keguruan merupakan kegiatan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang administrasi. Ilmu pengetahuan, teori belajar dan ketrampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga administrasi, manajemen maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah.
Kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to administer berarti pula “mengatur”, “memelihara” (to look after), dan “mengarahkan”.
Jadi, kata “administrasi” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spiritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi yang diperlukan
Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, materiil, maupun spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.Atau secara lebih singkat dapat juga dikatakan : administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan   segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Jadi, administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas, yang meliputi antara lain kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan sebagainya, yang menyangkut bidang-bidang materil, personel dan spiritual dalam bidang pendidikan pada umumnya, dan khususnya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
Administrasi pendidikan seringkali disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah karena ia menyangkut pengertian yang luas. Untuk itu marilah kita lihat administrasi pendidikan dari berbagai aspeknya, agar kita dapat memahaminya dengan lebih baik.
a.  Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
b.  Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan.
c.  Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem.
d.  Keempat, administrasi pendidikan juga dilihat dari segi manajemen.
e.  Kelima, administrasi pendidikan juga dilihat dari segi kepemimpinan.
f.   Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan.
g.  Ketujuh, administrasi pendidikan juga dilihat dari segi komunikasi.
h.  Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat dan sebagainya.
Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.Telah disebutkan bahwa tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya. Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Beberapa pengertian mengenai administrasi pendidikan , yaitu:
a.  Sutisna (1993:19) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan dapat kiranya dilukiskan sebagai “mengkoordinasikan upaya orang-orang ke arah tercapainya tujuan-tujuan organisasi dengan efektif dan efesien”.  Rumusan ini  menyoroti aspek-aspek penting dari organisasi. Dalam hal ini administrasi dilukiskan memiliki arti yang lebih luas dari apa yang biasa orang kerjakan sehari-hari atau “pekerjaan klerk”.  Administrasi yang dimaksud menyangkut peranan dan fungsi pimpinan yang meliputi berbagai kegiatan, yang semuanya diarahkan untuk tercapainya tujuan organisasi.
b.  Engkoswara (1987:25) memandang Administrasi Pendidikan sebagai suatu ilmu.  Dalam hal ini dapat diartikan suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya pendidikan (manusia, sumber belajar, dan fasilitas) untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal, dan produktif, serta bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta dalam pencapaian tujuan pendidikan yang disepakati bersama.  Ditegaskan di sini bahwa pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kemandirian manusia.  Keberhasilan dan kegagalan pendidikan banyak dipengaruhi oleh Administrasi atau Manajemen Pendidikan, yang dalam hal ini berarti mengelola, mengatur, atau menata pendidikan.
c.  Nasution (1994: 245) mendefinisikan administrasi pendidikan sebagai “proses keseluruhan semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personal, material maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan”.
d.  Nawawi (1998:11) memandang Administrasi Pendidikan sebagai suatu proses atau kegiatan, yang selanjutnya dikemukakan bahwa “Administrasi Pendidikan adalah serangkaian kegiatan atau seluruh proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
e.  Tilaar (2001:4) menyamakan istilah administrasi pendidikan dan manajemen pendidikan.  Istilah manajemen pendidikan diartikan sebagai “suatu kegiatan yang mengimplikasikan adanya perencanaan dan rencana pendidikan serta kegiatan implementasinya”.  Istilah manajemen ini disebut juga “pengelolaan”.
Paling menarik adalah teori yang dahulu dikem ukakan oleh Bernard (1938), Simon (1945),  dan Griffiths (1959) bahwa administrasi adalah suatu pergeseran dari doing to deeding.  Teori tersebut menunjukkan suatu proses pergeseran yang juga melibatkan sumberdaya manusia bekerjasama dengan sumberdaya lain yang melahirkan berbagai keputusan.  Dalam hal ini dikemukakan bahwa cakupan prinsip administrasi adalah:
Memprioritaskan tujuan di atas pertimbangan pribadi dan mekanisme organisasi (priority of objectives over machinery and personal considerations)
1)  Adanya koordinasi wewenang dan tanggung jawab.
2)  Adanya penyesuaian tanggung jawab terhadap karakter pribadi (adaptation of responsibility to the character of the personal).
3)  Pengakuan terhadap faktor-faktor psikologis manusia, dan
4)  Relativitas nilai-nilai (relativity of values).
2.    Konsep Administrasi Pendidikan
Konsep administrasi merujuk pada proses penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan sumberdaya melalui usaha kerja sama untuk mencapai tujuan secara efektif dan efeisien.  Hal ini sejalan dengan apa yang dinyatakan oleh Pfiffner (1953) bahwa “administration may be defined as the organization of human and material resource to achieve desired ends”.
Untuk memahami konsep-konsep yang erat hubungannya dengan administrasi pendidikan di sekolah kita perlu menelusuri konsep sistem pendidikan nasional dans ekolah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional itu.
a.    Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional memiliki definisi seperti yang tercantum dalam UU Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989. Tetapi supaya lebih otentik dikutip langsung pada Bab I Pasal I Ayat 3 Undang-Undang tersebut sebagai berikut : “Sistem Pendidikan Nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional”. Jika kita mengacu kepada penjelasan UU No. 2 Tahun 1989, maka dapat kita temukan bahwa ciri dan sistem pendidikan nasional itu adalah:
1)  Berakar kepada kebudayaan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
2)  Merupakan suatu kebutuhan yang dikembangkan dalam usaha mencapai tujuan nasional.
3)  Mencakup jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.
4)  Mengatur jenjang, kurikulum, penetapan kebijaksanaan (terpusat dan tak terpusat), tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan. Kriteria dan kedudukan penyelenggaraan pendidikan serta kemudahan untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan peserta didik dan lingkungannya.
Beberapa hal lain yang kita temukan mengenai system pendidikan nasional dalam undang-undang itu adalah :
1)  Sistem pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita.
2)  Pendidikan nasional dilakukan secara semesta, menyeluruh dan terpadu.
3)  Pengelolaan system pendidikan nasional tanggung jawab menteri P dan K (UUSPN No. 2/89 pasal 49)
Dari pengertian itu dapat dikemukakan unsure-unsur penting dalam pendidikan, yaitu :
1)   Sistem pendidikan mempunyai satuan dan kegiatan.
2)  Sistem pendidikan nasional merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita.
3)  Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional harus dilihat sebagai keseluruhan unsure atau komponen dan kegiatan pendidikan.
b.   Sekolah Sebagai Bagian Sistem Pendidikan Nasional
Telah disebutkan bahwa jenjang pendidikan adalah unsur/ komponen sistem pendidikan nasional yaitu termasuk dalam komponen organisasi. Jenjang pendidikan terdiri atas pendidikan dasar, prndidikan menengah, pendidikan tinggi. Pendidikan dasar merupakan pendidikan Sembilan tahun, terdiri dari program pendidikan enam tahun disekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun disekolah lanjutan pertama (PP nomor 28 Tahun 1990).  Program pendidikan S1 dan LPTK, dirancang untuk mengajar pada jenjang pendidikan menengah, meskipun dengan kurikulum yang fleksibel (luwes) lulusan S1 itu juga mampu mengajar pada jenjang pendidikan dasar. Sebagai suatu unsur atau komponen sistem pendidikan nasional, sekolah menengah harus ikut menyumbang terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.
B.  Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi umum administrasi yang oleh Henri Fayol dikatakan berlaku bagi setiap organisasi. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha tersebut. Oleh karena itu fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.
1.  Tujuan pendidikan menengah
Tujuan pendidikan menengah perlu dibicarakan, dengan alasan :
a.     Tujuan pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional.
b.     Tujuan pendidikan menengah merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sejkolah menengah.
c.     Tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.
Tujuan khusus SMA mencakup bidang pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap.
a.  Di bidang pengetahuan
1)     Memiliki pengetahuan tentang agama dan atau kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
2)     Memiliki pengetahuan yang fungsional tentang fakta dan kejadian penting aktual, baik lokal, regional, nasional maupun internasional.
3)     Mengetahui pengetahuan dasar dalam bidang matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan social, dan bahasa.
b.  Di bidang keterampilan
1)     Menguasai cara belajar yang baik.
2)     Memiliki keterampilan memecahkan masalah dengan sistematik.
3)     Memiliki keterampilanmengadakan komunikasi sosial dengan orang lain, baik lisan maupun tulisan, dan keterampilan mengekspresikan diri sendiri.
c.  Di bidang nilai dan sikap
1)     Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa.
2)     Memiiki rasa tanggung jawab dalam pekerjaan dan masyarakat.
3)     Memiliki minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
2.  Proses sebagai fungsi administrasi pendidikan menengah
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui sesuatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisassi, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. Di bawah ini akan diuraikan proses tersebut lebih rinci. Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut :
a.  Perencanaan
Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian pengambilan keputusan untuk dilakukannya tindakan dalam mencapai tujuan organisasi.
Adapun definisi lain, perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu tahap, a) Identifikasi masalah, b) Perumusan masalah, c) Penetapan tujuan, d) Identifikasi alternatif, e) Pemilihan alternatif, dan f) Elaborasi alternatif.
Perencanaan pendidikan di pendidikan menengah dapat dibedakan atas beberapa kategori yaitu.:
1)  Menurut jangkauan waktunya, perencanaan pendidikan di pendidikan menengah dapat dibagi menjadi perencanaan jangka pendek, perencanaan jangka menengah, dan perencanaan jangka panjang.
2)  Menurut timbulnya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan yang berasal dari bawah, berasal dari atas.
3)  Menurut sudut besarannya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan makro, perencanaan meso, dan perencanaan mikro.
4)  Menurut pendekatannya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan terpadu, perencanaan berdasarkan program.
5)  Menurut pelakunya, perencanaan dapat dibedakan atas perencanaan individual, perencanaan kelompok, dan perencanaan lembaga.
b.  Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.
c.  Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
1)  Melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan individu  atau kelompok.
2)  Memberikan petunjuk umum dan petunjuk khusus, baik secara lisan atau tertulis, secara langsung atau tidak langsung.
d.  Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah. Pengkoordinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara:
1)  Melaksanakanpenjelasan singkat (briefing).
2)  Mengadakan rapat kerja.
3)  Memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
4)  Member umpan balik tentang hasil suatu kegiatan.
e.  Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
f.    Penilaian
Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah, pada umumnya atau anggota organisasi seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan. Secara lebih rinci maksud penilaian adalah untuk:
1)  Memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan tersebut berhasil.
2)  Menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien.
3)  Memperoleh fakta-fakta tentang kesurakan-kesukaran dan untuk menghidarkan situasi yang dapat merusak.
4)  Memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.
3.   Lingkup Bidang Garapa Administrasi Pendidikan Menengah
Dari uraian di atas, tampak bahwa administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan pendidikan memberikan arah kegaitan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu.
Untuk memahami apa yang telah diuraikan secara lebih baik, secara ringkas perlu ditegaskan hal-hal berikut :
a.  Administrasi pendidikan menengah merupakan bentuk kerja sama personal pendidikan menengah untuk mencapai tujuan pendidikan menengah.
b.  Administrasi pendidikan menengah merupakan suatu proses yang merupakan daur (siklus) penyelenggaraan pendidikan menengah, dimulai dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
c.  Administrasi pendidikan menengah merupakan usaha untuk memalukan manajemen system pendidikan menengah.
d.  Administrasi pendidikan menengah merupakan kegiatan memimpin, mengambil keputusan, seerta komunikasi dalam organisasi sekolah sebagai  usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
Bila diamati lebih lanjut ada beberapa hal penting yang menjadi ciri organisasi sekolah, termasuk pendidikan menengah :
a.  Adanya interaksi (saling pengaruh) antara berbagai unsur sekolah. Interaksi itu sendiri meliputi : interaksi yang ada di sekolah itu sendiri, interaksi antara sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya, interaksi antara sekolah dengan lembaga nonkependidikan dan interaksi antara sekolah dengan masyarakat.
b.  Adanya kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan sekolah sangat banyak. Untuk mudahnya kegiatan ini dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu pengajaran dan pengelolaan. Jika dimensi itu digabungkan kita dapat membedakan kegiatan itu menjadi empat kategori pokok dan satu kategori pendukung yang merupakan titik temu dari keempat kategori pokok tadi, yaitu:
1)     Yang berhubungan langsung dengan pengajaran sekaligus langsung dengan pengolahan, meliputi : kurikulum dan supervisi.
2)     Yang berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi tidak langsung dengan pengajaran meliputi : kemuridan, keuangan, prasarana dan sarana, kepegawaian dan layanan khusus.
3)     Yang tidak berhubungan langsung baik dengan pengajaran maupun dengan pengelolaan : hubungan sekolah-masyarakat (Husemas) dan BP3.
4)     Yang tidak  berhubungan langsung dengan pengelolaan tetapi langsung dengan pengajaran.
5)     Kegiatan pendukung, yaitu pengelolaan ketatausahaan yang diperlukan oleh semua kegiatan butir 1- 4.
Administrasi pendidikan mempunyai ruang lingkup / bidang garapan yang sangat luas. Secara lebih rinci ruang lingkup adcministrasi pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut :
1)  Administrasi tata laksana sekolah, hal ini meliputi :
a)  Organisasi dan struktur pegawai tata usaha.
b)  Anggaran belanja keuangan sekolah.
c)  Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah.
d)  Masalah perlengkapan dan perbekalan.
e)  Keuangan dan pembukuannya.

2)  Administrasi personel guru dan pegawai sekolah, hal ini meliputi :
a)  Pengangkatan dan penempatan tenaga guru.
b)  Organisasi personel guru-guru.
c)  Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru.
d)  Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru.
e)  Inservice training dan up-grading guru-guru.
3)  Administrasi peserta didikHal ini meliputi :
a)  Organisasi dan perkumpulan peserta didik.
b)  Masalah kesehatan dan kesejahteraan peserta didik.
c)  Penilaian dan pengukuran kemajuan peserta didik.
d)  Bimbingan dan penyuluhan bagi peserta didik (guidance and counseling).
4.    Supervisi pengajaran, hal ini meliputi :
a.    Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
b.    Usaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode baru dalam mengajar dan belajar yang lebih baik.
c.    Mengusahakan cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
d.    Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum, hal ini meliputi :
1)  Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
2)  Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber dan metode-metode pelaksanaanya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan mesyarakat dan lingkungan sekolah.
3)  Kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang harus didikuti dan diturut begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan penyimpangan sedikitpun. Kurikulum merupakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
5.  Pendirian dan perencanaan bangunan sekolah, hal ini meliputi :
a.    Cara memilih letak dan menentukan luas tanah yang dibutuhkan. Mengusah akan, merencanakan dan menggunakan biaya pendirian gedung sekolah.
b.    Menentukan jumlah dan luas ruangan-ruangan kelas, kantor, gudang, asrama, lapangan olahraga,dan sebagainya.
c.    Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan fasilitas-fasilitas lain yang efektif dan produktif, serta pemeliharaannya secara berkelanjutan.
d.    Alat-alat perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran yang dibutuhkan
6.  Hubungan sekolah dengan masyarakat
Hal ini mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan instansi-instansi dan jawatan-jawatan lain dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada umumnya.  Dari apa yang telah diuraikan di atas, ruang lingkup yang tercakup di dalam administrasi pendidikan dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a.         Administrasi material, yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi / benda-benda seperti :ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, dan lain-lain.
b.         Administrasi personel, mencakup di dalamnya administrasi personel guru dan pegawai sekolah dan administrasi peserta didik.
c.         Administrasi kurikulum, yang mencakup di dalamnya penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, seperti pembagian tugas mengajar pada guru-guru, penyusunan silabus,dan sebagainya. (Tsauri 2007: 13-16) Dari segi operasional atau bidang garapan, maka administrasi pendidikan atau administrasi sekolah meliputi bidang-bidang:
1)     Administrasi Kesiswaan.
2)     Administrasi Personil Administrasi Persuratan dan Kearsipan.
3)     Administrasi Keuangan.
4)     Administrasi Perlengkapan.
5)     Administrasi Hubungan Masyarakat.
6)     Administrasi Perpustakaan.
Dari penjelasan di atas maka ruang lingkup administrasi sekolah dapat dikelompokkan dalam 2 kelompok, yaitu :
1)  Manajemen administratif, meliputi proses manajemen yang pada dasarnya terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan. Ruang lingkup manajemen seperti ini juga sering disebut sebagai proses manajemen atau fungsi manajemen.
2)  Manajemen operatif, meliputi unit-unit kegiatan dalam sebuah organisasi yang diantaranya terdiri dari administrasi kesiswaan, administrasi pengajaran, administrasi personil, administrasi persuratan dan kearsipan, administrasi keuangan, administrasi perlengkapan, administrasi hubungan masyarakat serta administrasi perpustakaan.


Posting Komentar

0 Komentar