SUPERVISI PENDIDIKAN


 
A. Pengertian, Fungsi dan Peran Supervisi
1.  Peran supervisi
Berbagai buku mendefinisikan supervisi berbeda satu sama lain. Daresh (1989), misalnya mendefinisikan supervisi sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan organisasi. Wiles (1995) mendefinisikannya sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar. Sedangkan dari sudut etimologi, istilah supervisi dialihbahasakan dari bahasa Inggris, yaitu “Supervision”, terdiri kata “super”, berarti atas atau lebih dan “Vision”, berarti lihat atau awasi. Jadi, Supervisi diartikan melihat dari atas atau pengawasan. Pengertian ini hampir sama dengan istilah inspeksi. Akan tetapi, menurut Ngalim Purwanto, pengertian inspeksi cenderung pada pengawasan yang bersifat otoriter dan mencari-cari kesalahan, sedangkan supervisi mengandung pengertian yang lebih demokratis. Sementara itu, Moh. Rifai memetakan perbedaan antara inspeksi dan supervisi sebagai berikut.
No.
INSPEKSI
SUPERVISI
1.
Memeriksa, yaitu memeriksa apakah segala sesuatu telah dilaksanakan menurut ketentuan yang telah digariskan.
Meneliti, yaitu mengumpulkan data secara objektif, tanpa dilatarbelakangi oleh ukuran atau ketentuan mengenai hal-hal yang benar dan yang salah.
2.
Memvonis, yaitu mengadakan keputusan hasil penilaian sepihak, dengan ukuran yang ditentukan oleh inspektur
Menilai, yaitu berdasarkan data yang dikumpulkan, menentukan bersama secara kooperatif, hal-hal yang baik dan yang kurang.
3.
Membetulkan, yaitu mengoreksi hal-hal yang tidak sesuai dengan semestinya, agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang seharusnya.
Meningkatkan, yaitu bersama-sama menemukan cara-cara untuk mengadakan perbaikan dan peningkatan.
4.
Mengarahkan, yaitu menjelaskan peraturan-peraturan yang perlu diperhatikan sebagai pedoman kerja, dan memberikan instruksi yang perlu untuk menjamin pelaksanaan peraturan-peraturan itu.
Membantu, yaitu memberikan berbagai saran, nasihat dan informasi, kepada guru dalam usahanya meningkatkan diri.

Sementara itu, M. Ngalim Purwanto merumuskan supervisi sebagai aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Berdasarkan pendapat ini, jelas bahwa supervisi lebih menekankan pada pengembangan kemampuan dari para guru untuk meningkatkan kinerjanya. Made Pidarta dalam bukunya Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan menyebutkan beberapa pendapat tentang pengertian supervisi, yaitu sebagai berikut.
a.  Negley (1980: 20): supervisi adalah layanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan instruksional, belajar, dan kurikulum.
b.  Jones (1969: 302): supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang ditunjukkan, terutama untuk mengembangkan efektivitas performa (personalia sekolah) yang berhubungan dengan tugas-tugas utama dalam usah - usah pendidikan.
c.  Robbins (1982: 332): supervisi merupakan satu aktivitas pengarahan langsung terhadap aktivitas-aktivitas bawahan.
Dapat disimpulkan bahwa supervisi merupakan bagian dari kegiatan administrasi yang diorientasikan kepada para guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk meningkatkan pembelajaran dan mencapai mutu pendidikan.
Lucio dan McNeil (1974) mendefinisikan tugas supervisi, yang meliputi :
a.  Tugas perencanaan yaitu untuk menetapkan kebijaksanaan dan program.
b.  Tugas administrasi yaitu pengambilan keputusan serta pengkoordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas pengajaran.
c.  Partisipasi secara langsung dalam pengembangan kurikulum yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan membuat penuntun mengajar bagi guru dan memilih isi pengalaman belajar.
d.  Melaksanakan demonstrasi mengajar untuk guru-guru.
e.  Melaksanakan penelitian.
Dalam buku Kimball yang direvisi oleh T.Lovel “ supervisi pengajaran dianggap suatu sistem tingkah laku formal yang dipersiapkan oleh lembaga untuk menyiapkan interaksi dengan sistem perilaku pengajar dengan cara memelihara,mengubah dan memperbaiki rencana serta aktualisasi kesempatan belajar siswa”. Dalam uraian tentang supervisi diatas berfokus pada :
a.  Perilaku supervisor
b.  Dalam membantu guru
c.  Mengangkat harapan belajar siswa
Menurut Prof. Dr. Priet Suhertian Supervisi adalah usaha memberi layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara berkelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran. Menurut beliau kata kunci supervisi adalah pemerian layanan dan bantuan
Pedoman supervisi dari Depdikbud supervisi yang dimaksud adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.


2.  Fungsi dan peran supervisi
Kegiatan supervisi dilaksanakan melalui berbagai proses pemecahan masalah pengajaran. Fungsinya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi proses belajar mengajar. Dengan demikian,ciri utama supervisi adalah perubahan,dalam pengertian peningkatan kearah efektivitas dan efesiensi proses belajar mengajar secara terus menerus. Ada dua jenis supervisi dilihat dari peranannya dalam perubahan itu yaitu :
a.     Supervisi traktif artinya supervisi yang hanya berusaha melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas. Misalnya dapat dilihat dari kegiatan rutin seperti pertemuan dengan guru-guru,memberikan informasi dan arahan tentang prosedur dalam suatu kegiatan.
b.     Supervisi dinamik yaitu supervisi yang diarahkan untuk mengubah secara lebih intensif praktik-praktik pengajaran tertentu. Tekanan dalam perubahan ini diletakkan kepada diskontinuitas,gangguan terhadap praktek yang ada sekarang diganti dengan yang baru.
B.  Pelaksanaan Supervisi
Dalam usaha mempertinggi efisiensi dan efektivitas proses pelaksanaan supervisi pendidikan, kegiatan supervisi tersebut perlu dilandasi oleh hal-hal berikut :
1.  Kegiatan supervisi pendidikan harus dilandaskan atas filsafat Pancasila.
2.  Pemecahan masalah supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif.
3.  Keberhasilan supervisi harus dinilai dari sejauh mana kegiatan tersebut menunjang prestasi belajar siswa dalam proses belajar mengajar.
4.  Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran.
5.  Supervisi bertujuan mengembangkan keadaan menyenangkan untuk terjadinya proses belajar mengajar yang efektif.
Dalam kaitannya dengan perbaikan situasi belajar mengajar ini ,tugas seorang supervisor (Harris 1975) adalah membantu guru dalam hal :
1.    Pengembangan kurikulum.
2.    Pengorganisasian pengajaran.
3.    Pemenuhan fasilitas sesuai dengan rancangan proses belajar mengajar.
4.    Perancangan dan perolehan bahan pengajaran sesuai dengan rancangan kurikulum.
5.    Perencanaan dan implementasi dalam meningkatkan pengalaman belajar dan untuk kerja guru dalam melaksanakan pengajaran.
6.    Pelaksanaan orientasi tentang suatu tugas atau cara baru dalam proses belajar mengajar.
7.    Pengkoordinasian antara kegiatan belajar mengajar dengan kegiatan layanan lain yang diberikan sekolah kepada siswa.
8.    Pengembangan hubungan dengan masyarakat.
9.    Pelaksanaan evaluasi pengajaran.


C. Tujuan, Sasaran dan Prinsip-Prinsip Supervisi
1.    Tujuan supervisi
Tujuan supervisi adalah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan meningkatkan profesionalisme.
2.    Sasaran supervisi adalah:
a.  Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar meliputi :
1)     Penyusunan program pengajaran.
2)     Pelaksanaan proses belajar mengajar.
3)     Pelaksanaan program penilaian.
4)     Menganalisis hasil penilaian.
5)     Pelaksanaan program tindak lanjut.
b.  Hal-hal yang menunjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seperti :
1)        Pengelolaan kelas.
2)        Pengelolaan sekolah.
3)        Pengelolaan administrasi.
4)        Pelaksanaan BK.
5)        Kebersihan.
6)        Ketertiban.
7)        Pelaksanaan ekstrakurikuler seperti UKS,pramuka,dsb.
3.    Prinsip-Prinsip Supervisi
a.  Ilmiah (scientific)
Dalam melaksanakan supervisi hendaknya dilaksanakan secara ilmiah. Pelaksanaannya harus :
1)        Sistematis,teratur,terprogram dan kontinu.
2)        Objektif,berdasarkan pada data informasi.
3)        Menggunakan instrumen (alat) yang dapat memberikan data informasi yang akurat,dapat dianalisis dan dapat mengukur ataupun menilai terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar.
4.    Demokratis
Dalam melaksanakan supervisi hendaknya dapat menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta menghargai dan sanggup menerima pendapat orang lain.
5.    Kooperatif
Dalam melaksanakan supervisi hendaknya dapat mengembangkan usaha bersama untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
6.    Konstruktif dan kreatif
Dalam melaksanakan supervisi hendaknya dapat membina inisiatif guru guna mendorong untuk aktif dalam menciptakan suasana  belajar mengajar yang lebih baik
D. Teknik Supervisi
1.    Kunjungan kelas
Kunjungan kelas dapat dilaksanakan secara berencana untuk memperoleh gambaran tentang proses belajar mengajar dan pengelolaan kelas yang dilaksanakan guru. Kunjungan kelas ini dapat dilaksanakan dengan cara :
a.  Memberitahukan terlebih dahulu.
b.  Tanpa memberitahukan terlebih dulu.
c.  Atas undangan guru.
Pada kunjungan kelas ini supervisor dapat melihat
a.  Pelaksanaan KBM.
b.  Pengelolaan kelas.
c.  Melihat hasil belajar siswa.
d.  Hal-hal menunjang pelaksanaan KBM.
2.    Observasi kelas (Classroom Observation)
Observasi kelas dapat dilaksanakan untuk mengetahui usaha serta kegiatan siswa dan guru. Dalam proses kegiatan belajar mengajar mencakup:
a.    Penguasaan bahan/materi.
b.   Penguasaan metode.
c.    Pengorganisasian kelas.
d.   Penggunaan media/alat peraga.
e.   Faktor penunjang yang lain.
3.    Percakapan pribadi
Percakapan pribadi dilaksanakan pada waktu tertentu dan untuk masalah khusus. Bertujuan untuk:
a.     Mengembangkan segi-segi positif kegiatan guru
b.     Mendorong guru mengatasi kelemahan dalam mengajar dan mengelola kelasnya
c.     Mengurangi keragu-raguan guru dalam menghadapi maslah pada waktu mengajar
4.    Kunjungan antar kelas atau antar sekolah
Dengan tujuan untuk menukar pengalaman serta hal-hal lain yang menyangkut usaha untuk menunjang pelaksanaan interaksi belajar mengajar untuk menambah pengalaman belajar atau mengikuti rekan guru lain yang sedang memberi contoh mengajar yang baik.
5.    Rapat Rutin
Kegiatan ini dilaksanakan pembina dengan para guru dalam rangka menyampaikan informasi yang bersifat umum
6.    Pertemuan Gugus
Dilaksanakan pada kelompok kerja seperti KKG,KKKS,KKPS dan pertemuan di PKG. Pertemuan tersebut dapat dilaksanakan oleh masing-masing kelompok atau gabungan dari beberapa kelompok kerja. Bertujuan untuk menginventarisasi dan merumuskan masalah yang ditemukan guna mencari alternatif pemecahannya
7.    Kunjungan Antar KKG,KKKS,KKPS
8.    Sistem Magang
9.    Penataran
10. Karya Wisata
11. Melalui Pengumuman ,brosur, edaran, media massa (surat kabar, majalah, buletin, R121, TV, dsb).



E.  Langkah-Langkah Supervisi
1.    Perencanaan
a.     Kepala sekolah sebelum mengadakan supervisi perlu membuat perencanaan yang baik.
b.     Tujuan memuat materi, teknik yang digunakan,sasaran dan pelaksanaannya.
c.     Berfungsi sebagai pedoman kerja bagi kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi di kelas.
d.     Sebagai penjabaran program supervisi tahunan tersebut disusun program supervisi yang lebih operasional.
2.    Persiapan
Hal-hal yang harus dipersiapkan yaitu:
a.  Format/instrumen supervisi.
b.  Materi pembinaan/supervisi.
c.  Buku catatan.
d.  Data supervisi sebelumnya dan lain-lain.
3.    Pelaksanaan
Pelaksanaan supervisi diarahkan pada kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
Pelaksanaan supervisi disesuaikan dengan teknik-teknik supervisi sebagaimana diterangkan diatas. Langkah-Langkah pelaksanaannya sebagai berikut :

a.  Temu Awal
Kepala sekolah mengadakan rapat untuk menyampaikan hal-hal yang adakan di supervisi kepada guru. Supervisi bisa dilaksanakan oleh pengawas maupun oleh kepala sekolah.
b.  Observasi Administrasi
1)  Observasi administrasi kesiswaan.
2)  Observasi administrasi perlengkapan barang.
3)  Observasi administrasi program pengajaran.
4)  Observasi administrasi keuangan, dll.
c.  Observasi PBM
1)   Program (tahunan, semester, bulanan).
2)   Persiapan mengajar dan pelaksanaannya.
3)   Hasil belajar/prestasi siswa klasikal/individual.
4)   Program BK.
5)   Program tindak lanjut,perbaikan dan pengayaan.
d.  Observasi UAS
1)        Kepanitiaan UAS.
2)        Pengaturan ruangan.
3)        Denah kelas.
4)        Daftar peserta.
5)        Kartu peserta.
6)        Daftar pengawas.
7)        Daftar korektor.
8)        Tata tertib pengawas/peserta.
9)        Jadwal.
10)    Kesekretariatan.
e.  Wawancara
Guna melengkapi informasi tentang semua masalah yang dihadapi untuk mencari alternatif pemecahan dan pembinaan lebih lanjut. Setelah pelaksanaan supervisi perlu diselingi atau dilengkapi dengan wawancara
f.   Temu Akhir
1)        Setiap kegiatan supervisi diakhiri dengan menyampaikan laporan temuan dan mencari alternatif pemecahannya.
2)        Hasil akhir supervisi perlu ditandatangani oleh supervisor, kepala sekolah dan guru yang disupervisi.
3)        Temuan-temuan umum disampaikan secara umum/rapat sekolah.
4)        Temuan teknis khusus dibicarakan langsung dengan guru yang di supervisi/pertemuan pribadi.
g.  Tindak Lanjut
Tindak lanjut merupakan pembinaan dan perbaikan dari hasil temuan pada waktu melaksanakan supervisi. Temuan-temuan tersebut berkaitan dengan:
1)  Siswa.
Temuan yang berhubungan dengan kesiswaan dalam KBM misalnya:
a)  Siswa yang kurang pandai disarankan agar diberikan
(1)   Bimbingan baik individual/ kelompok.
(2)   Latihan-latihan/pekerjaan rumah.
(3)   Perbaikan pengajaran (remedial).
b)  Siswa yang pandai diberikan pengayaan baik secara individu/kelompok.
2)  Guru
Temuan yang diperoleh tentang guru :
a)  Guru yang profesional dijadikan sebagai :
(1)      Pemandu apel.
(2)      Narasumber dalam kegiatan KKG.
b)  Guru yang belum profesional
Perlu mendapat pembinaan dan penanganan khusus agar menjadi guru yang profesional. Untuk itu perlu dilibatkan dalam :
(1)          Pelatihan-pelatihan.
(2)          Penataran-penataran.
(3)          Membuat dan mempergunakan alat peraga.
(4)          Studi banding.
(5)          Rapat, pertemuan lainnya.

Posting Komentar

0 Komentar