A. Pengertian, Fungsi dan Peran Supervisi
1. Peran supervisi
Berbagai buku mendefinisikan supervisi
berbeda satu sama lain. Daresh (1989), misalnya mendefinisikan supervisi
sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan
organisasi. Wiles (1995) mendefinisikannya sebagai bantuan dalam pengembangan
situasi belajar mengajar. Sedangkan dari sudut etimologi, istilah supervisi
dialihbahasakan dari bahasa Inggris, yaitu “Supervision”, terdiri kata “super”,
berarti atas atau lebih dan “Vision”, berarti lihat atau awasi. Jadi, Supervisi
diartikan melihat dari atas atau pengawasan. Pengertian ini hampir sama dengan
istilah inspeksi. Akan tetapi, menurut Ngalim Purwanto, pengertian inspeksi
cenderung pada pengawasan yang bersifat otoriter dan mencari-cari kesalahan,
sedangkan supervisi mengandung pengertian yang lebih demokratis. Sementara itu,
Moh. Rifai memetakan perbedaan antara inspeksi dan supervisi sebagai berikut.
No.
|
INSPEKSI
|
SUPERVISI
|
1.
|
Memeriksa, yaitu memeriksa apakah segala
sesuatu telah dilaksanakan menurut ketentuan yang telah digariskan.
|
Meneliti, yaitu mengumpulkan data secara
objektif, tanpa dilatarbelakangi oleh ukuran atau ketentuan mengenai hal-hal
yang benar dan yang salah.
|
2.
|
Memvonis, yaitu mengadakan keputusan hasil
penilaian sepihak, dengan ukuran yang ditentukan oleh inspektur
|
Menilai, yaitu berdasarkan data yang
dikumpulkan, menentukan bersama secara kooperatif, hal-hal yang baik dan yang
kurang.
|
3.
|
Membetulkan,
yaitu
mengoreksi hal-hal yang tidak sesuai dengan semestinya, agar sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang seharusnya.
|
Meningkatkan, yaitu bersama-sama menemukan
cara-cara untuk mengadakan perbaikan dan peningkatan.
|
4.
|
Mengarahkan, yaitu menjelaskan
peraturan-peraturan yang perlu diperhatikan sebagai pedoman kerja, dan
memberikan instruksi yang perlu untuk menjamin pelaksanaan
peraturan-peraturan itu.
|
Membantu, yaitu memberikan berbagai saran,
nasihat dan informasi, kepada guru dalam usahanya meningkatkan diri.
|
Sementara itu, M. Ngalim Purwanto
merumuskan supervisi sebagai aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka
secara efektif. Berdasarkan pendapat ini, jelas bahwa supervisi lebih menekankan
pada pengembangan kemampuan dari para guru untuk meningkatkan kinerjanya. Made
Pidarta dalam bukunya Pemikiran tentang
Supervisi Pendidikan menyebutkan beberapa pendapat tentang pengertian
supervisi, yaitu sebagai berikut.
a. Negley (1980: 20): supervisi adalah
layanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan instruksional,
belajar, dan kurikulum.
b. Jones (1969: 302): supervisi merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang
ditunjukkan, terutama untuk mengembangkan efektivitas performa (personalia
sekolah) yang berhubungan dengan tugas-tugas utama dalam usah - usah
pendidikan.
c. Robbins (1982: 332): supervisi
merupakan satu aktivitas pengarahan langsung terhadap aktivitas-aktivitas
bawahan.
Dapat disimpulkan bahwa supervisi
merupakan bagian dari kegiatan administrasi yang diorientasikan kepada para
guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk meningkatkan pembelajaran dan
mencapai mutu pendidikan.
Lucio dan McNeil (1974) mendefinisikan
tugas supervisi, yang meliputi :
a. Tugas perencanaan yaitu untuk
menetapkan kebijaksanaan dan program.
b. Tugas administrasi yaitu pengambilan
keputusan serta pengkoordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang
dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas pengajaran.
c. Partisipasi secara langsung dalam
pengembangan kurikulum yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan membuat penuntun
mengajar bagi guru dan memilih isi pengalaman belajar.
d. Melaksanakan demonstrasi mengajar untuk
guru-guru.
e. Melaksanakan penelitian.
Dalam
buku Kimball yang direvisi oleh T.Lovel “ supervisi pengajaran dianggap suatu
sistem tingkah laku formal yang dipersiapkan oleh lembaga untuk menyiapkan
interaksi dengan sistem perilaku pengajar dengan cara memelihara,mengubah dan
memperbaiki rencana serta aktualisasi kesempatan belajar siswa”. Dalam uraian
tentang supervisi diatas berfokus pada :
a. Perilaku supervisor
b. Dalam membantu guru
c. Mengangkat harapan belajar siswa
Menurut
Prof. Dr. Priet Suhertian Supervisi adalah usaha memberi layanan kepada
guru-guru baik secara individual maupun secara berkelompok dalam usaha
memperbaiki pengajaran. Menurut beliau kata kunci supervisi adalah pemerian
layanan dan bantuan
Pedoman
supervisi dari Depdikbud supervisi yang dimaksud adalah pembinaan yang
diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
2. Fungsi dan peran supervisi
Kegiatan supervisi dilaksanakan melalui
berbagai proses pemecahan masalah pengajaran. Fungsinya adalah untuk
meningkatkan efektivitas dan efesiensi proses belajar mengajar. Dengan
demikian,ciri utama supervisi adalah perubahan,dalam pengertian peningkatan
kearah efektivitas dan efesiensi proses belajar mengajar secara terus menerus.
Ada dua jenis supervisi dilihat dari peranannya dalam perubahan itu yaitu :
a.
Supervisi traktif artinya supervisi yang hanya berusaha
melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas. Misalnya dapat dilihat
dari kegiatan rutin seperti pertemuan dengan guru-guru,memberikan informasi dan
arahan tentang prosedur dalam suatu kegiatan.
b.
Supervisi dinamik yaitu supervisi yang diarahkan untuk
mengubah secara lebih intensif praktik-praktik pengajaran tertentu. Tekanan
dalam perubahan ini diletakkan kepada diskontinuitas,gangguan terhadap praktek
yang ada sekarang diganti dengan yang baru.
B. Pelaksanaan Supervisi
Dalam
usaha mempertinggi efisiensi dan efektivitas proses pelaksanaan supervisi
pendidikan, kegiatan supervisi tersebut perlu dilandasi oleh hal-hal berikut :
1. Kegiatan supervisi pendidikan harus
dilandaskan atas filsafat Pancasila.
2. Pemecahan masalah supervisi harus
dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif.
3. Keberhasilan supervisi harus dinilai
dari sejauh mana kegiatan tersebut menunjang prestasi belajar siswa dalam
proses belajar mengajar.
4. Supervisi harus dapat menjamin
kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran.
5. Supervisi bertujuan mengembangkan
keadaan menyenangkan untuk terjadinya proses belajar mengajar yang efektif.
Dalam
kaitannya dengan perbaikan situasi belajar mengajar ini ,tugas seorang
supervisor (Harris 1975) adalah membantu guru dalam hal :
1. Pengembangan kurikulum.
2. Pengorganisasian pengajaran.
3. Pemenuhan fasilitas sesuai dengan
rancangan proses belajar mengajar.
4. Perancangan dan perolehan bahan
pengajaran sesuai dengan rancangan kurikulum.
5. Perencanaan dan implementasi dalam
meningkatkan pengalaman belajar dan untuk kerja guru dalam melaksanakan
pengajaran.
6. Pelaksanaan orientasi tentang suatu
tugas atau cara baru dalam proses belajar mengajar.
7. Pengkoordinasian antara kegiatan
belajar mengajar dengan kegiatan layanan lain yang diberikan sekolah kepada
siswa.
8. Pengembangan hubungan dengan masyarakat.
9. Pelaksanaan evaluasi pengajaran.
C. Tujuan, Sasaran dan Prinsip-Prinsip Supervisi
1.
Tujuan supervisi
Tujuan supervisi adalah mengembangkan situasi
belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan meningkatkan
profesionalisme.
2.
Sasaran supervisi adalah:
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
meliputi :
1)
Penyusunan program pengajaran.
2)
Pelaksanaan proses belajar mengajar.
3)
Pelaksanaan program penilaian.
4)
Menganalisis hasil penilaian.
5)
Pelaksanaan program tindak lanjut.
b. Hal-hal yang menunjang pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar seperti :
1)
Pengelolaan kelas.
2)
Pengelolaan sekolah.
3)
Pengelolaan administrasi.
4)
Pelaksanaan BK.
5)
Kebersihan.
6)
Ketertiban.
7)
Pelaksanaan ekstrakurikuler seperti UKS,pramuka,dsb.
3.
Prinsip-Prinsip Supervisi
a. Ilmiah (scientific)
Dalam melaksanakan supervisi hendaknya
dilaksanakan secara ilmiah. Pelaksanaannya harus :
1)
Sistematis,teratur,terprogram dan kontinu.
2)
Objektif,berdasarkan pada data informasi.
3)
Menggunakan instrumen (alat) yang dapat memberikan data
informasi yang akurat,dapat dianalisis dan dapat mengukur ataupun menilai
terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar.
4.
Demokratis
Dalam melaksanakan supervisi hendaknya
dapat menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat
serta menghargai dan sanggup menerima pendapat orang lain.
5.
Kooperatif
Dalam melaksanakan supervisi hendaknya
dapat mengembangkan usaha bersama untuk menciptakan situasi belajar mengajar
yang lebih baik.
6.
Konstruktif dan kreatif
Dalam melaksanakan supervisi hendaknya
dapat membina inisiatif guru guna mendorong untuk aktif dalam menciptakan
suasana belajar mengajar yang lebih baik
D. Teknik Supervisi
1.
Kunjungan kelas
Kunjungan kelas dapat dilaksanakan
secara berencana untuk memperoleh gambaran tentang proses belajar mengajar dan
pengelolaan kelas yang dilaksanakan guru. Kunjungan kelas ini dapat
dilaksanakan dengan cara :
a. Memberitahukan terlebih dahulu.
b. Tanpa memberitahukan terlebih dulu.
c. Atas undangan guru.
Pada kunjungan kelas ini supervisor
dapat melihat
a. Pelaksanaan KBM.
b. Pengelolaan kelas.
c. Melihat hasil belajar siswa.
d. Hal-hal menunjang pelaksanaan KBM.
2.
Observasi kelas (Classroom
Observation)
Observasi kelas dapat dilaksanakan
untuk mengetahui usaha serta kegiatan siswa dan guru. Dalam proses kegiatan
belajar mengajar mencakup:
a.
Penguasaan bahan/materi.
b.
Penguasaan metode.
c.
Pengorganisasian kelas.
d.
Penggunaan media/alat peraga.
e.
Faktor penunjang yang lain.
3.
Percakapan pribadi
Percakapan pribadi dilaksanakan pada
waktu tertentu dan untuk masalah khusus. Bertujuan untuk:
a.
Mengembangkan segi-segi positif kegiatan guru
b.
Mendorong guru mengatasi kelemahan dalam mengajar dan
mengelola kelasnya
c.
Mengurangi keragu-raguan guru dalam menghadapi maslah pada
waktu mengajar
4.
Kunjungan antar kelas atau antar sekolah
Dengan tujuan untuk menukar pengalaman
serta hal-hal lain yang menyangkut usaha untuk menunjang pelaksanaan interaksi
belajar mengajar untuk menambah pengalaman belajar atau mengikuti rekan guru
lain yang sedang memberi contoh mengajar yang baik.
5.
Rapat Rutin
Kegiatan ini dilaksanakan pembina
dengan para guru dalam rangka menyampaikan informasi yang bersifat umum
6.
Pertemuan Gugus
Dilaksanakan pada kelompok kerja
seperti KKG,KKKS,KKPS dan pertemuan di PKG. Pertemuan tersebut dapat
dilaksanakan oleh masing-masing kelompok atau gabungan dari beberapa kelompok
kerja. Bertujuan untuk menginventarisasi dan merumuskan masalah yang ditemukan
guna mencari alternatif pemecahannya
7.
Kunjungan Antar KKG,KKKS,KKPS
8.
Sistem Magang
9.
Penataran
10. Karya Wisata
11. Melalui Pengumuman ,brosur, edaran, media
massa (surat kabar, majalah, buletin, R121, TV, dsb).
E. Langkah-Langkah Supervisi
1.
Perencanaan
a.
Kepala sekolah sebelum mengadakan supervisi perlu membuat
perencanaan yang baik.
b.
Tujuan memuat materi, teknik yang digunakan,sasaran dan
pelaksanaannya.
c.
Berfungsi sebagai pedoman kerja bagi kepala sekolah dalam
melaksanakan supervisi di kelas.
d.
Sebagai penjabaran program supervisi tahunan tersebut
disusun program supervisi yang lebih operasional.
2.
Persiapan
Hal-hal yang harus dipersiapkan yaitu:
a. Format/instrumen supervisi.
b. Materi pembinaan/supervisi.
c. Buku catatan.
d. Data supervisi sebelumnya dan lain-lain.
3.
Pelaksanaan
Pelaksanaan supervisi diarahkan pada
kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian kompetensi yang ditetapkan
dalam kurikulum.
Pelaksanaan supervisi disesuaikan
dengan teknik-teknik supervisi sebagaimana diterangkan diatas. Langkah-Langkah
pelaksanaannya sebagai berikut :
a. Temu Awal
Kepala sekolah mengadakan rapat untuk
menyampaikan hal-hal yang adakan di supervisi kepada guru. Supervisi bisa
dilaksanakan oleh pengawas maupun oleh kepala sekolah.
b. Observasi Administrasi
1) Observasi administrasi kesiswaan.
2) Observasi administrasi perlengkapan
barang.
3) Observasi administrasi program
pengajaran.
4) Observasi administrasi keuangan, dll.
c. Observasi PBM
1) Program (tahunan, semester, bulanan).
2) Persiapan mengajar dan pelaksanaannya.
3) Hasil belajar/prestasi siswa klasikal/individual.
4) Program BK.
5) Program tindak lanjut,perbaikan dan
pengayaan.
d. Observasi UAS
1)
Kepanitiaan UAS.
2)
Pengaturan ruangan.
3)
Denah kelas.
4)
Daftar peserta.
5)
Kartu peserta.
6)
Daftar pengawas.
7)
Daftar korektor.
8)
Tata tertib pengawas/peserta.
9)
Jadwal.
10) Kesekretariatan.
e. Wawancara
Guna melengkapi informasi tentang semua
masalah yang dihadapi untuk mencari alternatif pemecahan dan pembinaan lebih
lanjut. Setelah pelaksanaan supervisi perlu diselingi atau dilengkapi dengan
wawancara
f.
Temu Akhir
1)
Setiap kegiatan supervisi diakhiri dengan menyampaikan
laporan temuan dan mencari alternatif pemecahannya.
2)
Hasil akhir supervisi perlu ditandatangani oleh supervisor, kepala
sekolah dan guru yang disupervisi.
3)
Temuan-temuan umum disampaikan secara umum/rapat sekolah.
4)
Temuan teknis khusus dibicarakan langsung dengan guru yang
di supervisi/pertemuan pribadi.
g. Tindak Lanjut
Tindak lanjut merupakan pembinaan dan
perbaikan dari hasil temuan pada waktu melaksanakan supervisi. Temuan-temuan
tersebut berkaitan dengan:
1) Siswa.
Temuan yang berhubungan dengan kesiswaan dalam KBM misalnya:
a) Siswa yang kurang pandai disarankan
agar diberikan
(1)
Bimbingan baik individual/ kelompok.
(2)
Latihan-latihan/pekerjaan rumah.
(3)
Perbaikan pengajaran (remedial).
b) Siswa yang pandai diberikan pengayaan
baik secara individu/kelompok.
2) Guru
Temuan yang diperoleh tentang guru :
a) Guru yang profesional dijadikan sebagai
:
(1)
Pemandu apel.
(2)
Narasumber dalam kegiatan KKG.
b) Guru yang belum profesional
Perlu mendapat pembinaan dan penanganan
khusus agar menjadi guru yang profesional. Untuk itu perlu dilibatkan dalam :
(1)
Pelatihan-pelatihan.
(2)
Penataran-penataran.
(3)
Membuat dan mempergunakan alat peraga.
(4)
Studi banding.
(5)
Rapat, pertemuan lainnya.
0 Komentar